PKAD Terpadu Kabupaten Pemalang

*beberapa foto diambil sebelum pandemi

(scroll ke bawah)

Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) Kecamatan Belik memberikan penjelasan kepada perangkat desa terkait tata kelola pemerintahaan desa. Konsultasi dilakukan di Klinik Desa yang berada di kantor kecamatan.

Kecamatan Belik menjadi salah satu model percontohan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa atau PKAD Terpadu yang dinisiasi Pemkab Pemalang bersama KOMPAK. Model ini terbukti mampumengakselerasi peningkatan kapasitas aparatur desa sekaligus memperkuat peran kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Srie Wahyuni Nikmah, PTPD Kecamatan Belik ini rutin mengunjungi 12 desa di wilayahnya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Konsultasi juga sering kali dilakukan melalui grup Whatsapp.

PKAD Terpadu membantu desa memetakan potensi dan tantangan pembangunannya. Pemerintah Desa Sikasur misalnya mampu mengangkat potensi wisata alam dan budaya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) Kecamatan Belik memberikan penjelasan kepada perangkat desa terkait tata kelola pemerintahaan desa. Konsultasi dilakukan di Klinik Desa yang berada di kantor kecamatan.

Kecamatan Belik menjadi salah satu model percontohan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa atau PKAD Terpadu yang dinisiasi Pemkab Pemalang bersama KOMPAK. Model ini terbukti mampumengakselerasi peningkatan kapasitas aparatur desa sekaligus memperkuat peran kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

PTPD mampu mendorong lebih dari 80% desa di Kecamatan Belik untuk menaikkan alokasi anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan sebesar 8 – 10 % pada tahun 2018.

PKAD Terpadu membantu desa memetakan potensi dan tantangan pembangunannya. Pemerintah Desa Sikasur misalnya mampu mengangkat potensi wisata alam dan budaya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.