
Distrik Membangun, Membangun Distrik (DMMD)
Model penguatan distrik yang kontekstual untuk mendukung peran distrik sebagai wilayah terdepan dalam pembinaan pengawasan kampung dan penyedia layanan dasar.
*Beberapa foto diambil sebelum pandemi
(Silahkan Scroll ke bawah)

Melalui DMMD, Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan sebagian kewenangannya kepada distrik, terutama terkait meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI

Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan dukungan KOMPAK melalui program LANDASAN, mengujicoba DMMD di 10distrik yaitu Sentani, Sentani Timur, Nimboran, Depapre, Demta dan Kaureh.
Foto: Beatrice Ibo

Salah satu kegiatan DMMD adalah perluasan jangkauan layanan adminstrasi kependudukan melalui Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Kampung (LABKK), dimana distrik memiliki kewenangan untuk menerbitkan dokumen kependudukan.
Foto: Abriawan Abe/Yayasan BaKTI

Di Kabupaten Jayapura, pembinaan dan pengawasan kampung juga difokuskan untuk mendorong pendataan kampung melalui SIO Papua yang telah diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi (SIM-FOI). Kedua aplikasi ini digunakan oleh distrik dan kampung untuk memetakan situasi saat ini, inventarisasi sumber daya, menentukan tujuan jangka menengah dan tahapan pencapaian.
Foto: Abriawan Abe/Yayasan BaKTI
Kabupaten Jayapura