
Dukungan Penguatan untuk Pencatatan Adminduk dan Statistik Hayati (PASH): Mendekatkan Layanan Adminduk ke Tingkat Kampung Melalui Kolaborasi Lintas Sektor
Pencatatan Adminduk dan Statistik Hayati (PASH) adalah sebuah model yang diinisiasi oleh KOMPAK dalam kerjasama lintas sektor untuk percepatan Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Kampung (LABKK). Sistem ini mencatat semua penduduk (inklusif) dan mengelola data kependudukan secara efektif dan akuntabel sehingga mampuĀ mendorong perbaikan akses layanan dasar.
*Beberapa foto diambil sebelum pandemi
(Silahkan Scroll ke bawah)

Elvira Yolanda Wouw, Petugas Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua tengah melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan.
Foto: Beatriks Ibo

Sebelum ada Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Kampung (LABKK) di Distrik Nimboran, Mariana Yanuaring harus menempuh jarak sejauh 60 km untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terletak di Distrik Sentani Kota
Foto: Beatriks Ibo

PASH mendekatkan layanan adminduk dan memperbanyak titik tangkap layanan. Mendekatkan layanan adminduk ke kampung sehingga dapat menghilangkan hambatan jarak, kondisi geografis yang sulit, serta keterbatasan anggaran untuk melakukan penjangkauan.
Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI

PASH juga menjadi model inisiatif untuk mendorong pemerintah daerah sebagai penyedia layanan agar aktif dan saat bersamaan mendampingi masyarakat memahami haknya serta tata cara mengakses layanan adminduk.
Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI
Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Manokwari Selatan